Penerbangan Masih Ditunda - Meski hujan deras sempat mengguyur Kota Medan beberapa saat, namun tidak membuat asap kabut hilang. Hingga saat ini, asap kabut yang disebabkan kebakaran hutan di beberapa titik di Sumatera, masih terus menyelimuti udara Kota Medan.
Bahkan, beberapa maskapai penerbangan domestik di Bandara Polonia Medan,
masih menunda kebarangkatannya khususnya jurusan Medan-Pekanbaru.
Hingga saat ini, Maskapai Lion Air masih menunda keberangkatan penumpangnya untuk jurusan Medan-Pekanbaru dengan alasan tidak mau mengambil resiko keselamatan penumpang, karena asap tebal yang menyelimuti udara di Pekanbaru.
Berdasarkan pantuan Sumut Pos di Terminal Keberangkatan Domestik Bandara Polonia Medan, Rabu (16/2), ratusan calon penumpang yang menggunakan Maskapai Lion Air harus kecawa karena untuk jurusan Medan-Pekanbaru dibatalkan keberangkatannya.
Pihak Lion Air sendiri membuka loket, untuk pengembalian uang tiket milik calon penumpang.
Begitu juga dengan maskapai Wings Air. Penerbangan komersial yang melayani rute Medan-Pekanbaru ini, terpaksa harus menunda keberangkatan penumpangnya ke Pekanbaru. Bahkan Wings Air juga terpaksa mengembalikan uang pada calon penumpang yang dibatalkan keberangkatannya ke Pekan Baru, karena asap kabut yang cukup tebal.
“Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, masih mengeluarkan warning penerbangan. Mungkin karena inilah, membuat penerbangan Lion Air dan Wings Air tidak terbang, karena mereka tidak mau mengambil resiko,” beber Staff Airport Duty Manager (IOC) Andi Mulyono pada wartawan, Rabu (16/2).
Mulyono juga belum bisa memaparkan kapan kedua maskapai ini akan terbang kembali ke Pekanbaru. “Yang pasti, menunggu asap kabut ini tidak melanda lagi,” tegas Mulyono.
Sementara di tempat terpisah, Kepala Seksi Data dan Informasi Badan Meteorogi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Bandara Polonia Medan Firman mengatakan, asap tebal yang menyelimuti Kota Medan diperkirakan hingga akhir Februari 2011.
“Kabut asap ini akan berakhir diperkirakan akhir Februari. Karena ada 13 titik kebakaran tersebut masih menyala,” tegas Firman.
Ke 13 titik tersebut, sambung Firman, di antaranya kebakaran hutan di Kabupaten Langkat, Kabupaten Tanah Karo, di semenanjung Malaysia, Jambi dan Dumai dan beberapa daerah di Kepulauan Riau,” tegas Firman.
“Sebenarnya kebakaran hutan ini, sudah terjadi lebih kurang satu minggu ini. Dan bukan hanya di Riau, tapi terjadi juga di Sumatera Utara seperti di Madina, Labuhan Batu dan bahkan di Medan. Ini baru akan berakhir, jikalau ada hujan yang deras yang mampu mematikan titik-titik api tersebut. Artinya, sejauh tidak ada hujan deras, maka potensi kebakaran hujan tidak akan berhenti sangat terbuka,” ungkap Firman.
Ditambahkannya, dengan adanya kebakaran tersebut, secara otomatis akan mengganggu jarak pandang. Terutama lagi bagi aktifitas penerbangan. Jarak pandang yang ada sekarang hanya 2.000 meter, sementara untuk jarak pandang normal dalam melakukan penerbangan adalah 5.000 meter.
Potensi penerbangan juga akan semakin terganggu, karena dalam rentang waktu tiga hari ke depan, diprediksi akan turun hujan deras. Di mana hujan deras tersebut, akan membawa uap air yang relatif besar, yang secara otomatis akan bercampur dengan asap kebakaran hutan.
“Hujan deras tersebut membawa uap air yang relatif besar, yang menyebabkan udara menjadi basah. Jadi uap air itu akan bercampur dengan asap kebakaran, yang akhirnya jadi kabut asap. Maka, dengan kondisi ini secara otomatis akan mengganggu penerbangan,” terang Firman lagi.
Lebih lanjut Firman menuturkan, potensi hujan yang deras baru akan turun dalam waktu dua atau tiga hari mendatang yakni, Jum’at, Sabtu dan Minggu ini.
“Curah hujannya memang sekitar 50 milimeter per harinya, dan hujannya kemungkinan hanya akan berlangsung dalam rentang waktu satu atau dua jam saja. Tapi hujan yang akan turun itu, berpotensi hujan yang deras,” ungkapnya.
Terkait apakah alangkah lebih baiknya, dengan kondisi seperti ini agar penerbangan di cancel seperti beberapa hari lalu ?. Mengenai hal tersebut, Firman tidak bersedia memastikannya, karena yang memiliki wewenang terkaitv penerbanan adalah pihak Bandara Polonia Medan.
“Itu yang bisa menjawabnya pihak bandara, kalau saya hanya menjelaskan sejauh mana kondisi cuaca dan sebagainya,” tegasnya.
Sumber :
http://www.hariansumutpos.com/2011/02/70549/penerbangan-masih-ditunda.html