Adban Peringati Lion Air - MEDAN- Menjelang Hari Raya Imlek, terminal kedatangan dan kepergian Bandara Internasional Polonia Medan, mulai dipadati calon penumpang, Sabtu (29/1). Kepadatan penumpang ini terjadi saat penerbangan pertama pukul 07.00 WIB.
“Dua maskapai penerbangan yang melayani rute Medan-Singapura, Silk Air semuanya penuh. Penumpang yang turun dari pesawat dari Singapura didominasi dari etnis Tionghua yang kebanyakan studi di sana,” tegas seorang sekuriti Bandara Polonia, Arfansyah kepada wartawan koran ini, Sabtu (29/1).
Lonjakan arus calon penumpang di terminal kedatangan internasional, sambung Arfan, mulai membludak sejak Kamis (27/1) lalu. Dia memperkirakan, puncak lonjakan penumpang akan terjadi hari ini, Minggu (30/1). “Kenapa kami perkirakan puncak lonjakan penumpang pada hari Minggu? Karena Hari Raya Imlek jatuh pada Kamis (3/2). Jadi ada kemungkinan, besok (hari ini, Red) akan banyak etnis Tionghoa yang mudik,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Administratur Bandara (Adban) Polonia Medan, Ir Razali Abu Bakar mengingatkan pada sejumlah maskapai penerbangan agar tidak lalai menjaga barang-barang calon penumpang yang menggunakan jasa angkutan udara.
Berdasarkan pengakuan Razali Abubakar, pihaknya telah melayangkan surat pada Maskapai Lion Air terkait kelalaian atas barang-barang penumpang. Surat yang dilayangkan tersebut, karena Adban menilai Lion Air banyak melakukan kelalaian, hilang beberapa barang penumpang di bagasi pesawat.
Akibat kelalaian tersebut, sehingga Adban mengeluarkan surat teguran dan peringatan keras maskapai Lion Air agar perkara barang penumpang tidak terulang lagi. “Surat peringatan sudah dilayangkan.Isi surat tersebut meminta penjelasan pada Lion Air mengenai masalah yang terjadi” tegas Razali.
Razali juga mengatakan, masalah banyaknya barang yang hilang dan tertukar, pihaknya akan mengambi tindakan tegas.
Apabila surat yang telah layangkan tidak diindahkan Lion Air, kata Razali, maka Adband akan melayangkan surat pada Dirjen Perhubungan Udara untuk meminta agar maskapai tersebut ditindak tegas. “Dirjen bisa mengeluarkan sanksi, baik administrasi maupun fisik,” tegasnya.
Sumber :
http://www.hariansumutpos.com/2011/01/69836/adban-peringati-lion-air.html