Satpol PP Amankan Belasan Calon TKI Ilegal - KUPANG - Sedikitnya 16 calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Belu, Timor Tengah Utara dan Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu siang (5/3), digagalkan keberangkatannya oleh Satuan Polisi Pamong Praja NTT
Belasan calon TKI itu akan diberangkatkan melalui Bandara El Tari, Kupang. Mereka diciduk saat hendak diberangkatkan ke Surabaya, Jawa Timur, menggunakan pesawat Batavia Air dan Lion Air.
Kepala Bidang Operasional Ketertiban (Kabid Trantib) Satpol PP NTT Bonifatius Habrianto mengatakan, para calon TKI tersebut tidak miliki dokumen ketenagakerjaan. "Keberangkatan mereka tidak dilengkapi dokumen ketenagakerjaan,” katanya.
Menurut Bonifatius, penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi tentang rencana keberangkatan para calon TKI tersebut. "Kami sudah mendapat informasi tentang rencana keberangkatan mereka sehingga kami menangkap mereka saat berada di Bandara," ujarnya.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) NTT Abraham Djunina mengatakan, para calon TKI tersebut telah diamankan di kantor Nakertrans. “Setelah menjalani pemeriksaan, mereka dikembalikan ke daerah asal masing-masing,” ujarnya.
Kepada petugas Nakertrans yang melakukan pemeriksaan, para calon TKI itu mengaku pernah diamankan di Polda NTT saat hendak diberangkatkan ke luar daerah beberapa waktu lalu. Namun, mereka dilepas kembali. Setelah lepas dari Polda, mereka kembali mencoba berangkat hingga kemudian digagalkan Satpol PP.
Sumber :
http://www.tempointeraktif.com/hg/nusa_lainnya/2011/03/05/brk,20110305-317791,id.html